Suami adalah pemimpin rumah tangga (QS An Nisa 4:34) yang membawahi dan membimbing istri dan anak. Seorang yang diserahi amanah memimpin haruslah memiliki perilaku layaknya seorang peimpin. Tanpa itu, maka ia tidak layak menjadi pemimpin. Status kepemimpinannya dipertanyakan. Minimal, ia tidak memiliki kharisma sebagai pemimpin yang disayang, dihormati dan ditaati oleh istri. Banyak perilaku atau kebiasaan suami yang tidak disukai istri.
Contoh 10 perilaku suami yang tidak disukai istri:
Satu, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan kasar dalam bertutur kata.
Istri mana yang suka pada suami yang ringan tangan memukul dan menampar saat terjadi konflik atau pertengkaran kecil atau besar? Adakah istri yang suka suaminya berkata kasar padanya? Tidak ada. Kekerasan fisik dan ucapan kasar adalah kesalahan besar yang tidak hanya akan menyakiti, tapi juga akan sulit dilupakan sepanjang hidup.
Dua, pengangguran dan pemalas.
Sebagai kepala rumah tangga, maka suami mempunya tanggung jawab finansial untuk membiayai kehidupan keluarga, anak dan istri. Maka, sungguh sesuatu yang sangat menjengkelkan melihat suami tidak kerja dan pemalas. Karena lowongan pekerjaan di zaman sekarang pasti ada kalau ada kemauan.
Tiga, anti kritik dan suka menyalahkan.
Menjadi pemimpin rumah tangga bukan berati anti kritik. Suami yang tidak mau menerima saran dan nasihat istri berarti kurang besar jiwanya. Padahal salah satu ciri pemimpin yang baik adalah besar hati dan lapang dada untuk menerima segala macam masukan dari manapun datangnya. Apalagi dari istri.
Empat, tidak mau berbagi tugas.
Memang, tugas utama dalam keseharian rumah tangga dan mengurus serta mendidik anak adalah tugas istri. Namun, suami tidak boleh berpangku tangan dan menyerahkan tugas pada istri. Ada situasi di mana suami juga harus ikut terlibat di dalamnyat. Sebagaimana keuangan rumah tangga sepenuhnya menjadi tanggung jawab suami, namun istri perlu turun tangan apabila suami dalam situasi yang tidak mampu mengatasi masalah ini sendirian.
Lima, kurang transparan.
Keterusterangan pada istri dalam banyak hal kecil dan besar adalah langkah penting untuk mendapat kepercayaan istri. Biarkan istri mengetahui daftar kontak dan isi SMS di ponsel suami. Pendapatan total perbulan dan seluruh daftar teman dan kegiatan suami di luar jam kerja.
Enam, suka membandingkan.
Istri sangat tidak suka apabila dibandingkan dengan wanita lain terutama yang memiliki kelebihan darinya. Kalau mau membuat perbandingan, bandingkan istri dengan perempuan yang memiliki kekurangan darinya karena itu tanda apresiasi.
Tujuh, poligami.
Poligami memang halal (QS An Nisa 4:3) namun tidak semua yang halal harus diamalkan. Bagi seorang istri poligami sangat menyakitkan. Istri mungkin saja rela berbagi apapun kecuali berbagi suami. Suami hendaknya menghindari poligami kecuali dalam keadaan darurat seperti libido suami yang tinggi sehingga tidak mampu dilayani seorang istri atau istri tidak lagi mampu melayani suami dengan baik karena faktor sakit, dan lain-lain.
Delapan, selingkuh.
Perselingkuhan banyak ragam dan macamnya. Mulai dari sekedar teman curhat di kantor, melaui SMS, Facebook, WA, sampai yang tingkat lanjut seperti nonton atau jalanjalan bareng, dan perzinahan. Semuanya haram dalam Islam (QS Al-Isra 17:32) dan menyakitkan bagi istri.
Sembilan, kurang perhatian dan apresiasi.
Istri yang sudah bekerja keras mengurus anak dan rumah tangga tentu memerlukan apresiasi dari suami sebagai bukti bahwa suami sangat menghargai. Bentuk perhatian itu bisa bermacam-macam baik secara pujian lisan atau perbuatan. Istri yang ikhlas pun akan merasa jengkel kalau kerja kerasnya tidak mendapatkan apresiasi yang pantas.
Sepuluh, fasiq.
Suami fasiq adalah suami yang tidak atau jarang melakukan kewajiban agama dan sering melanggar larangan Islam. Ketidaktaatan pada agama adalah pangkal dari kejahatan yang lain. Kalau pada Allah tidak takut, apalagi pada istri. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)