Konsultasi Kyai Pamungkas: KEBIASAAN MASTURBASI DARI MUDA SAMPAI BERUMAH TANGGA

Pertanyaan:

Saya perempuan yang telah berumah tangga. Akan tetapi, sejak kecil, saya sering melakukan masturbasi hingga saya terbiasa melakukannya. Setelah menikah, saya tidak bisa menghentikan kebiasaan ni karena saya tidak bisa mencapai orgasme saat berhubungan badan. Akhirnya, saya terpaksa menggunakan jari tangan saya yang menyentuh klitoris untuk mendapatkan kepuasan saat kemaluan suami masih berada di dalam vagina. Saya melakukan masturbasi saat berjima’ sehingga saya bisa mencapai orgasme. Apakah ini dibolehkan? Tolong jawab pertanyaan saya karena saya sudah lama ragu, tetapi tidak tahu ke mana harus bertanya. Saya termasuk perempuan yang taat beragama. Terima kasih.

Jawaban Kyai Pamungkas:

Alhamdulillaah. Sikap seperti ini sama saja dengan masturbasi atau onani yang dilarang, baik dalam kondisi suami yang melakukan sendiri atau istri sendiri yang melakukan. Jika yang melakukan adalah seorang suami, ini termasuk perilaku rendah yang tidak sesuai dengan kepribadian seorang laki-laki dan tidak dibolehkan oleh syari’at. Oleh karena itu, sebaiknya, Anda tidak memikirkan hal seperti ini. Obatilah kelemahan Anda melalui dokter spesialis yang memahami masalah Anda. Semoga Allah SWT menyembuhkan Anda. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.

Paranormal Terbaik Indonesia

KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.

Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)

NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)

NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)

WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)

NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)

ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)