Konsultasi Seks: SPERMA MENGENAI TUBUH DAN MUKA ISTRI
Pertanyaan:
Saya tidak bermaksud ingin mengeluarkan sperma di kemaluan istri, tetapi apakah boleh jika sperma mengenai tubuh atau muka istri?

JAWABAN KAMI:
Alhamdulillah. Mengeluarkan sperma di luar kemaluan istri atau yang biasa disebut ‘azl adalah boleh, dengan syarat keridhaan istri. Dalilnya adalah hal yang disebutkan dalam hadits shahih, dari Jabir r.a., “Kami melakukan ‘azl pada zaman Rasulullah saw. dan Al-Qur’an turun ketika itu.” Pendapat yang masyhur di kalangan para ulama, sperma atau mani adalah suci. Oleh karena itu, jika sperma terkena bagian tubuh pun, boleh saja hukumnya.
Akan tetapi, lebih baik Anda menjauhi hal seperti ini karena tidak sesuai dengan akhlak yang baik dan mengotori cita rasa kemanusiaan, khususnya jika sperma mengenai bagian muka. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
TERLALU LELAH HADAPI MASALAH?
Anda tidak harus kuat sendirian.
Jika semuanya terasa berat, mungkin ini saatnya berhenti sejenak… dan mulai menata arah.
Kami siap mendampingi Anda.
PEGURON SAPUJAGAD 1
(Kyai Pamungkas)
Jl. Raya Condet, Gang Kweni No.31, RT 01/RW 03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530
☎️ 0812-1314-5001
PEGURON SAPUJAGAD 2
(Aby Marnos)
Jl. Raya Gudo No. 50, RT 05/RW 03, Gudo, Jombang, Jawa Timur 61453
☎️ 0857-8008-0098





Users Today : 1604
Users Yesterday : 1872
This Month : 32242
This Year : 131551
Total Users : 1323477
Who's Online : 8