Rasulullah bersabda agar seorang pria memilih calon istri yang agamis, “Agar kalian beruntung.” Kalau istri agamis dapat membawa keberuntungan dalam rumah tangga, maka begitu juga dengan suami yang agamis. Secara implisit, hadits ini juga menjamin bahwa “membina rumah tangga agamis merupakan keharusan untuk mencapai kebahagiaan sejati.” Apa yang disebut dengan rumah tangga agamis?
Abdul Azhim Abadi dalam kitab Aunul Ma’bud menafsiri kata pribadi yang agamis (dzatiddin) sebagai orang yang menggunakan agama sebagai standar penilaian dalam segala hal. Bukan berdasarkan pada penilaian duniawi. Membina rumah tangga yang agamis tidak mudah tapi juga dimungkinkan dan harus secara terus menerus diusahakan oleh setiap keluarga. Berusaha dengan sungguh-sungguh dan terus menerus untuk mencapai tujuan itulah yang dimaksud oleh Nabi pada akhir hadits “taribat yadaaka”. Artinya, membina rumah tangga agamis tidaklah mudah namun harus menjadi tujuan ideal yang harus diusahakan dengan sungguh-sunggu untuk dicapai oleh setiap muslim.
Salah satu langkah awal untuk membina rumah tangga agamis adalah dengan taat pada syariah. Syariah Islam paling mendasar ada dua kategori yaitu perintah dan larangan. Dan perintah syariah terpenting ada dalam rukun Islam sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits Umar bin Khattab yang intinya adalah mentaati lima perintah dasar yang menjadi pilar utama dalam Islam yaitu syahadat, shalat lima waktu, zakat, puasa Ramadan, dan haji sekali seumur hidup apabila mampu. Sedangkan larangan syariah yang harus dijauhi adalah perbuatan yang termasuk dalam kategori dosa besar. Adz-Dzahabi dalam kitab Al Kabair menyatakan ada 70 macam dosa besar yang harus dijauhi oleh setiap muslim yang taat. Dari 70 dosa besar tersebut setidaknya ada enam dosa besar yang paling penting yaitu syirik, membunuh, mencuri, berzina, minum alkohol (minuman keras), dan konsumsi narkoba.
Sebuah keluarga yang taat pada syariah sebagaimana disinggung di muka disebut keluarga yang shaleh.
Kalau Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menyatakan bahwa seseorang akan dapat istigamah dalam kesalehannya, apabila dia selektif dalam memilih teman, maka begitu juga sebuah keluarga akan dapat konsisten dengan ketaatannya apabila dapat selektif tidak hanya dalam memilih teman tapi juga memilih tetangga yang baik dan benar. Yang dimaksud dengan tetangga dan lingkungan yang baik adalah sebagai berikut:
Pertama, tetangga yang terdidik. Tetangga terdidik memiliki gaya hidup, perilaku dan wawasan yang baik. Begitu pentingnya hidup di lingkungan orang pintar sampai Imam Ghazali berkata, “Musuh yang pintar lebih baik daripada teman yang bodoh.”
Kedua, tetangga soleh. Jangan bertetangga dengan keluarga yang fasiq yang suka berbuat dosa besar tanpa henti. Karena berteman dan bertetangga dengan lingkungan seperti itu akan membuat semangat berbuat amal kebaikan menurun dan perlawanan terhadap perilaku maksiat akan mengendur. Dalam QS Al-Kahfi 18:28 Allah berfirman “dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.”
Ketiga, jangan bertetangga dengan keluarga yang materialistik dan konsumtif. Islam menganjurkan untuk bekerja keras dan tidak ada larangan menjadi kaya. Tetapi Islam melarang gaya hidup yang hedonis yaitu hidup yang bermewah-mewahan, boros dan memuja harta benda. Hidup dalam lingkungan seperti ini akan mudah tertular atau minimal tidak akan meningkatkan kesalihan yang dipupuk selama ini.
Dengan niat dan komitmen yang benar didukung oleh lingkungan teman dan tetangga yang baik pula maka insyaallah membina rumah tangga yang sholeh dan taat syariah akan mudah menjadi kenyataan. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)