Layanan Kyai Pamungkas:
ISTRI DIRAMPAS TEMAN
Pertanyaan:
Assalamualaikum. Kyai Pamungkas, saya seorang pengacara. Isteri juga pengacara dan mempunyai anak satu. Perlu saya tambahkan, meski saya dan isteri sama-sama satu profesi, namun berlainan kantor. Sebelum saya menikah, kami bekerja pada satu lembaga pembelaaan hukum yang sama. Karena saling bertemu dan bergaul di kantor, saya dan dia jadi akrab, kemudian saling jatuh cinta, akhirnya menikah Sampai tahun ke tujuh, saya dan isteri menekuni profesi kepengacaraan, semua berjalan normal. Hubungan dalam keluarga tetap nyaman, tenteram dan harmonis. Tapi suatu saat ada kehebohan luar biasa dalam rumah tangga, menyusul isu tentang isteri saya yang dikabarkan “ada main” dengan teman pria sekantornya.
Awalnya saya tak percaya atas isu itu. Namun betapa hancur hati saya, tatkala dengan mata kepala sendiri pada suatu ketika memergoki isteri keluar dari satu hotel dengan teman lelakinya sambil bergelayut manja dan mesra. Saya tak tega menegur isteri atas pengkhianatannya terhadap keluarga akibat perbuatannya, karena saya sangat sayang kepadanya.
Namun, hancurnya hati dan juga hidup keluarga mengharuskan saya Untuk menjatuhkan satu putusan, yaitu menceraikannya. Maksudnya agar aik tidak bertambah menyebar luas kemana-mana dan kian merusak harkat martabat diri saya. Sebelum talak saya jatuhkan, mohon Kyai Pamungkas memberi nasihatnya. (Pujiono, Jakarta).
Jawaban Kyai Pamungkas:
Waalaikumsalam. Saya memahami, saat ini, dalam diri Sdr berkecamuk rasa sesal bercampur marah akibat melihat fakta isteri telah menusuk dalam lipatan dengan bermain asmara bersama lelaki lain rekan sekantornya. Dan saya juga bisa menerima keputusan Sdr yang merencanakan untuk segera menceraikan, karena ulahnya bermain api asmara akan membawa aib dalam keluarga.
Semua suami yang memiliki pikiran sehat dan berkomitmen tinggi terhadap isteri dan keluarganya, pasti akan mengambil langkah yang kurang lebih seperti yang bakal Sdr tempuh.
Namun, sesuai dengan bunyi tulisan Sdr yang menyatakan saya diminta untuk memberikan saran dan pandangan atas kasus ini, maka, ada satu hal yang perlu saya ingatkan agar Sdr tak ceroboh dan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Sebab, hal ini menyangkut masa depan dan mental anak Sdr yang masih kecil. Coba renungkan, jika Sdr benar-benar cerai, maka, si anak akan sangat menderita lahir batin karena melihat kedua orang tuanya tercerai-berai tak karuan. Dia dipaksa untuk ikut salah satu antara ayah dan ibunya. Bahkan suatu saat harus menerima hadirnya ibu/ayah tiri, karena Sdr atau mantan isteri bakal menikah lagi dengan pasangan yang baru. Saya tak bisa membayangkan, kelak, betapa menderitanya anak yang tak berdosa itu jika Sdr benar-benar jadi menceraikan isteri. Karenanya, sekali lagi saya minta agar Sdr memertimbangkan masak-masak sebelum menjatuhkan keputusan tersebut. Siapa tahu, di balik amarah saat ini, Sdr masih menyisakan rasa welas pada isteri yang telah khilaf berbuat selingkuh dan kemudian Sdr berkenan untuk memberinya maaf.
Dengan demikian, maka, perceraian yang dikutuk oleh Allah itu tidak pernah terjadi dalam perkawinan Sdr. Saya mendoakan hal terakhir yang akan terjadi pada keluarga Sdr. Samoga.
REKOMENDASI KAMI:
1. AJAK BICARA BAIK-BAIK PASANGAN ANDA.
Ajak bicara, masih mungkin diperbaiki apa tidak, masih bisa saling komitmen apa tidak, masih bisa saling percaya dan bisa dipercaya apa tidak. Bila ketemu jalan tengah, diperbaiki semuanya demi kepentingan lebih besar.
2. RITUAL MENGAMANKAM FISIK DAN HATI PASANGAN.
Kita jalankan ritual mengamankan rumah tangga Anda. Banyak keilmuan yang bisa support. Misalnya Aura Pemikat, Kunci Syahwat, Sangkal Jodoh, sampai ritual Pemutus Hubungan Perselingkuhan. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)