Konsultasi Fikih & Pendidikan Seks Rumah Tangga
Tanya–Jawab Seputar Adab, Hukum, dan Etika Hubungan Suami Istri
Sex Education with Kyai Pamungkas
Seks Menghadap Kiblat, Ada Hukumnya?
Apa hukum bagi suami yang melakukan persanggamaan dengan istrinya dan keduanya menghadap ke arah kiblat?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Tidak mengapa seorang suami bersanggama dengan istrinya dengan menghadap kiblat karena tidak ada dalil yang melarang hal tersebut. Prinsip dasarnya adalah dibolehkan.
Yang dilarang dalam syariat terkait menghadap kiblat adalah ketika buang air kecil atau buang air besar. Mayoritas ulama melarang hal tersebut jika dilakukan di tempat terbuka. Namun, jika dilakukan di dalam rumah atau di balik dinding, maka larangan tersebut tidak berlaku.
Wallahu a’lam bisshawab. © Kyai Pamungkas
Ejakulasi Sebelum Memulai Jima’
Apakah saya boleh bercumbu dengan istri dan menikmati seluruh tubuhnya sebagai tahap awal sebelum jima’, hingga saya mengeluarkan mani tanpa bersetubuh? Apakah mengeluarkan mani harus selalu di dalam kemaluan istri?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Suami istri dibolehkan menikmati satu sama lain dalam batas syariat. Bermesraan sebelum jima’, seperti berpelukan dan sentuhan penuh kasih, termasuk perbuatan yang dianjurkan.
Yang tidak dibolehkan adalah bersetubuh melalui dubur serta melakukan jima’ saat istri sedang haid atau nifas. Apabila suami terpaksa mengeluarkan mani di luar kemaluan istri, maka hal tersebut tidak mengapa, dengan syarat mendapat persetujuan dari istri.
Wallahu a’lam bisshawab. © Kyai Pamungkas
Meletakkan Alat Kelamin di Antara Payudara Istri
Mohon maaf jika pertanyaan saya terkesan kurang sopan. Apakah diperbolehkan meletakkan alat kelamin suami di antara payudara istri saat berhubungan?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Dibolehkan bagi suami dan istri untuk saling menikmati tubuh masing-masing selama tetap berada dalam batas-batas syariat.
Dalam hubungan suami istri, sangat dianjurkan untuk menjaga adab, etika, dan akhlak yang mulia, serta tidak meniru perilaku yang menyimpang dari fitrah kemanusiaan.
Wallahu a’lam bisshawab. © Kyai Pamungkas
Bagaimana Hubungan Suami Istri di Akhirat?
Apakah di akhirat kelak seseorang akan bersanggama dengan istrinya dari kalangan bidadari surga dengan cara yang sama seperti di dunia?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Tidak terdapat dalil syariat yang menjelaskan secara rinci bagaimana cara bersanggama di akhirat. Yang jelas, penghuni surga akan memperoleh kenikmatan sesuai kehendaknya tanpa batasan duniawi.
Wallahu a’lam bisshawab. © Kyai Pamungkas
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)




Users Today : 297
Users Yesterday : 944
This Month : 19861
This Year : 19861
Total Users : 1211787
Who's Online : 5