Konsultasi Kyai Pamungkas:
ANEKA GAYA SEX YANG DIPERBOLEHKAN
Pertanyaan:
Bolehkah bersetubuh dengan cara duduk, berdiri, terlentang, dari samping, atau lannya? Adakah dosa bagi yang melakukannya?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Dengan posisi apa pun, seorang suami diperbolehkan menyetubuhi istrinya, asalkan persetubuhan tersebut adalah dengan cara penetrasi penis ke dalam vagina. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, dari Jabir r.a., ia berkata bahwa seorang Yahudi mengatakan, “Jika seseorang suami bersetubuh dengan istrinya dari arah belakang, anaknya akan juling.” Kemudian, turunlah firman Allah SWT,
“Istri-istrimu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai… (al-Baqarah: 223)
Dari Abu Dawud, dari Ibnu Abbas r.a., ia mengatakan, “Sesungguhnya, terdapat sebuah kampung Anshar, yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampung Yahudi yang merupakan Ahli Kitab. Dan, mereka memandang bahwa orang-orang Yahudi memiliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan, mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang Yahudi. Di antara keadaan Ahli Kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli istri mereka, kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang perempuan. Dan, orang-orang Anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara itu, orang-orang Quraisy menggauli istri-istri mereka dengan cara yang mereka (Yahudi) ingkari. Orang-orang Quraisy menikmati istri-istri mereka dari depan, belakang, dan dengan telentang. Ketika orang-orang Muhajirin datang ke Madinah, salah seorang mereka menikahi perempuan Anshar. Kemudian, orang Muhajirin itu melakukan hal ini kepada istrinya, sedangkan sang istri menolak. Setelah itu turunlah firman Allah SWT, “Istri-istrimu adalah ladang bagimu maka pealaman ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai …. (al-Baqarah: 223)
Berdasarkan hadits ini berarti diperbolehkan untuk melakukan persetubuhan dengan istri, baik dari arah depan, belakang, maupun dengan telentang. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)