Parenting: ADIL PADA SEMUA ANAK
Berbuat adil adalah wajib hukumnya. Adil mengandung arti meletakkan sesuatu pada tempatnya. Adakalanya adil itu sama persis. Dan adakalanya adil itu tidak harus sama persis.
Namun demikian, anak-anak seusia SMP kebawah seringkali belum memahami konsep adil yang benar. Mereka beranggapan bahwa keadilan itu artinya adalah kesamaan (sama persis). Oleh karena itu, anda sebagai orangtua harus mampu menjelaskan makna adil ini kepada anak.
“Katakan pada anak Anda bahwa jika adiknya memakai kacamata, Anda tidak akan membuat dia memakainya juga,” saran Daniel Hilliker, Ph.D., seorang psikolog anak Amerika.
“Bicara tentang bagaimana, sebagai orangtua, melakukan cara yang adil memastikan bahwa kebutuhan anak-anak Anda terpenuhi, tetapi anak-anak yang berbeda dapat memiliki kebutuhan yang berbeda.”
Dalam kasus tidur misalnya, Anda harus menjelaskan bahwa anak usia 5 tahun membutuhkan lebih banyak tidur daripada yang berusia 8 tahun, dan meyakinkan anak Anda bahwa ketika dia berusia 8 tahun, dia dapat terjaga sampai larut malam seperti kakaknya.
Namun, demikian, ada kalanya adil itu adalah sama persis. Misalnya uang jajan antara anak yang usia dan kebutuhannya setara. Misalnya kakak yang kelas 5 SD dan adik yang kelas 4 SD. Maka adil dalam hal uang jajan ini tentunya harus sama persis. Karena faktor usia dan kebutuhannya juga sama.
Jika anda pulang dari bepergian, dan membawa oleh-oleh kepada anak-anak. Maka nilai oleh-oleh tersebut juga haruslah sama. Tidak boleh dibedakan. Karena ketidakadilan ini dapat melukai perasaan anak.
Bila anda membelikan tas baru, maka lebih baik ajak anak-anak ke toko Tas dan berikan mereka uang dalam jumlah yang sama. Biarkan anak memilih dengan penuh tanggungjawab. Misalkan anda memberi uang kepada masing-masing anak Rp.200.000, Bila satu anak memilih tas sekolah senilai Rp.170.000, maka dia berhak memiliki sisanya yang sebesar Rp.30.000, untuk ditabung. Dan bila anak lain memilih tas dengan harga Rp.190.000, maka dia tidak akan memiliki rasa iri kepada anak lainnya, meskipun dia hanya dapat menabung Rp.10.000, sebab dia bebas menentukan keputusannya sendiri. Inilah cara mengajari keadilan yang indah dan bertanggungjawab.
Adapun, bila anak-anak anda telah sama-sama dewasa. Berlaku adillah dengan memberikan hibah (bantuan modal usaha) yang sama besar. Sedangkan untuk pembagian warisan, maka berpesanlah kepada anak-anak untuk membagi warisan sesuai aturan Al-Quran. Sebab
pembagian warisan yang adil adalah yang menurut aturan Al-Qur’an. Bukan menurut aturan manusia, atau menurut perasaan orangtuanya sendiri. Membagi warisan berdasarkan pemikiran dan atau perasaan manusia adalah bentuk kesombongan. Merasa pikiran dan perasaannya lebih baik dari aturan Allah. Naudzubillah min dzalik.
Tentu saja ini tidak mudah. Tanpa sadar, Anda mungkin lebih menyukai gerak-gerik, prestasi, sifat, penampilan fisik, atau kebiasaan salah seorang anak daripada anak yang lainnya. Akan sulit bagi Anda meyakinkan anak-anak bahwa cinta Anda kepada mereka sama besarnya hanya dengan ucapan. Tunjukkan keadilan anda melalui perbuatan nyata. Yaitu perhatian, kasih sayang, cinta, dan pemberian hadiah atau hibah secara adil kepada setiap anak. Dengan begitu tak kan muncul perasaan saling iri dengki di antara mereka. Wallahu a’lam bissawab. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)