Konsultasi Kyai Pamungkas:
PENETRASI SEX DARI BELAKANG
Pertanyaan:
Tolong jelaskan kepada saya mengenai hukum berjima’ dari arah belakang Ini dilakukan karena istri sedang hamil sehngga bisa menyebabkan sakit (berisiko), baik bagi fisik istri maupun bayinya, jika dilakukan melalui arah depan Terima kasih atas penjelasannya.
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Tidak masalah berjima’ dengan istri dari arah belakang, asalkan bukan berjima’ melalui dubur yang terlarang.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Ibnu Abbas r.a., dengan sanad Shahih, “Suatu ketika Umar bin Khaththab datang kepada Rasulullah saw. dan berkata, Ya Rasulullah, celakalah aku .. Rasul bertanya, Apa yang membuatmu celaka?” Umar menjawab, ‘Aku berjima’ dengan istriku dari belakangnya. Rasulullah saw. tidak menjawab apa pun terhadap perkataan Umar. Akan tetapi, tak lama kemudian, Allah SWT menurunkan firman-Nya kepada Rasulullah saw. yang berbunyi, ‘Istri-istri kalian adalah ladang kalian maka datangilah ia dari arah mana saja yang kalian inginkan.’ Selanjutnya, Rasulullah saw. bersabda, “Datanglah dari depan atau dari arah belakang, jauhilah dubur dan pada saat haid.” (HR at-Tirmidzi dengan sanad shahih) .
Tidak masalah jika harus berjima’ dari arah belakang dan itu pun tidak terkait dengan kondisi hamil ataupun tidak. Hal ini boleh saja dilakukan sebagaimana terdapat dalam teks hadits tersebut. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)