Konsultasi Kyai Pamungkas:
MENGHISAP PUTING PASANGAN
Pertanyaan:
Bolehkah mengisap puting payudara istri saat berhubungan seksual?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Seseorang boleh menikmati istrinya dengan cara apa pun yang ia mau, kecuali dua hal, yakni penetrasi melalui dubur dan penetrasi saat haid. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT. “Dan, mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, Itu adalah sesuatu yang kotor. Oleh karena itu, jauhilah istri pada waktu haid, dan jangan kamu dekati mereka, sebelum mereka suci…” (al-Bagarah: 222).
Rasulullah saw. bersabda, “Tercela orang yang berjima’ melalui duburnya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan an-Nasa’i).
Jika yang dimaksud pertanyaan ini adalah kekhawatiran atas tersedot air susu yang ada di dalam payudara istri, tidak masalah. Ini karena menurut para ulama, suami yang meminum air susu istri tidak diharamkan. Akan tetapi, memang sebaiknya berhati-hati. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)