Konsultasi Kyai Pamungkas:
SEX SAAT ISTRI HAMIL
Pertanyaan:
Bolehkah berjima’ dengan istri yang sedang hamil? Terima kasih atas jawabannya.
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Tidak apa-apa berjima’ saat istri sedang hamil, asalkan tidak ada larangan dari sisi medis sebab ada pula dalam beberapa kasus, pihak medis melarang suami berhubungan badan saat istri hamil karena dikhawatirkan bisa menggugurkan kandungan atau risiko lainnya. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
Konsultasi Kyai Pamungkas:
APA SAJA YANG DIPERBOLEHKAN SAAT SEX?
Pertanyaan:
Apa saja yang diperbolehkan dalam hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Jika yang dimaksud dalam pertanyaan ini adalah aktivitas apa saja yang diperbolehkan antara suami istri, keduanya boleh menikmati aktivitas apa saja dari seluruh tubuh masing-masing, mulai dari berpelukan hingga berjima’. Hal yang dilarang hanyalah melakukan interaksi seksual melalui dubur dan berjima’ saat istri sedang haid. Selain dari dua hal ini, suami istri diperbolehkan menikmati aktivitas apa saja dengan masing-masing pasangannya. Jika yang dimaksud adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, tentu saja hal ini haram dan terlarang untuk dilakukan. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
Konsultasi Kyai Pamungkas:
SEX TANPA PENETRASI, BOLEHKAH?
Pertanyaan:
Saya adalah suami yang telah menikah kurang lebih sepuluh tahun Saya mempunyai dua anak perempuan yang berusia tujuh dan sembilan tahun, serta istri saya tidak hamil lagi setelah itu. Kondisi ini terjadi karena kami tidak lagi melakukan hubungan suami istri seperti dulu Kami hanya mencukupkan hubungan di luar dan tidak sampai penetrasi karena ada bagian tubuh yang tidak bisa digunakan secara baik untuk hal tersebut istri saya pun sudah menyetujui hal ini Apakah kami berdosa?
Jawaban Kyai Pamungkas:
Alhamdulillah. Terkait dengan pertanyaan ini, jawaban bisa diberikan dalam dua kategori
Kategori pertama, perbuatan ini tidak berdosa dan tidak bermasalah karena istri Anda adalah milik Anda dan Anda diperbolehkan menikmati dari dirinya, apa saja yang Anda inginkan, kecuali memasukkan kemaluan di dubur dan berhubungan suami istri saat istri sedang haid. Ini jika dipandang dari sisi kenikmatan suami istri secara umum.
Kategori kedua, Anda hendaklah segera mencari cara untuk mengobati masalah yang Anda alami sebab perempuan sebenarnya mempunyai hak untuk mendapat kenikmatan sebagaimana Anda. Allah SWT berfirman, “…Dan, mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut…(al-Bagarah: 228).
“…Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (al-Baqarah: 286)
Semoga Allah memberi kesembuhan dan kesehatan. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.
KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.
Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)
NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)
NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)
WEBSITE: kyai-pamungkas.com
(Selain web di atas = PALSU!)
NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)
ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)